Minggu, Desember 18, 2011

Dasar Hukum Pelaksanaan KTSP SMP Negeri 4 Gerung


Dasar Hukum Pelaksanaan KTSP SMP Negeri 4 Gerung adalah:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, dan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Teknik Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
  6. Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sosialisasi dan pelaksanaan KTSP.
  7. Permendiknas Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional Pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
  8. Surat Keputusan Direktur Pembinaan SMP No. 1393/C3/TU/2011 tentang Penetapan Sekolah Menengah Pertama Sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SMP-RSBI).

0 comments:

Posting Komentar