Minggu, Desember 18, 2011

Struktur Kurikulum SMPN 4 Gerung


Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL).
Struktur kurikulum terdiri atas tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai berikut:

  • kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
  • kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
  • kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
  • kelompok mata pelajaran estetika; dan
  • kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Komponen muatan lokal dan pengemabangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum. Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun, yakni mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan SKL dan SK dan KD mata pelajaran, serta bagi kelas RSBI diperkaya, diperluas, dan diperdalam dengan Standar Isi dalam Penyelenggaraan SBI (IKKT), dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum.
  • Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal telah ditentukan oleh sekolah.
  • Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
  • Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
  • Pendidikan karakter bukan menjadi mata pelajaran tersendiri, melainkan terintegrasi di dalam setiap mata pelajaran.
  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Mengingat SMPN 4 Gerung telah ditetapkan sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) maka pemabahan jumlah jam pelajaran per minggu mengacu kepada Standar Isi RSBI dengan menambah 9 jam pelajaran perminggu sebagai berikut:
  1. Matematika : 2 jam.
  2. Bahasa Inggris : 2 jam
  3. IPA : 2 jam
  4. TIK-PTD : 2 jam, dan
  5. Bahasa Indonesia : 1 jam.
  • Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
  • Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 38 minggu.
  • Jam belajar mulai pukul 7,20 WIB sampai dengan 13,10  kecuali hari jumat        mulai belajar pukul 7,20  sampai dengan pukul 11.00

0 comments:

Posting Komentar